Kantongi Restu dalam RUPSLB, MNC Vision Networks Akan Jalankan Tiga Agenda
Rabu, 29 Juli 2020 - 08:14 WIB
"Kami klarifikasi, kami tidak lakukan right issue, namun kita memberikan PMTHMETD. Jika merujuk pada aturan OJK, batas maksimal adalah 10% dan itulah yang nanti pada akhirnya ditransaksikan kepada investor yang bersedia jadi pemegang saham. Namun ini pun harus ada tahap negosiasi," kata Hary Tanoesoedibjo saat Public Expose di Gedung INews, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur MNC Vision Agus Mulyanto mengemukakan, pembahasan dalam menentukan investor untuk private placement masih akan terus dibahas. Nantinya akan disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPS selanjutnya yang akan diglear pada 7 Agustus mendatang.
"Kami mendapatkan persetujuan melaksanakan PMTHMETD. Hal ini akan dibahas lebih lanjut pada RUPS selanjutnya di 7 Agustus 2020 mendatang," katanya.
Dia pun mengatakan, agenda terakhir mengenai perubahan pembukaan anggaran dasar untuk keperluan administrasi OSS di OJK.
"Jadi perubahan tersebut, bukan mengubah tujuan utama dari agenda, melainkan mengubah administrasi untuk terhubung ke OSS sebagaimana aturan OJK," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur MNC Vision Agus Mulyanto mengemukakan, pembahasan dalam menentukan investor untuk private placement masih akan terus dibahas. Nantinya akan disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPS selanjutnya yang akan diglear pada 7 Agustus mendatang.
"Kami mendapatkan persetujuan melaksanakan PMTHMETD. Hal ini akan dibahas lebih lanjut pada RUPS selanjutnya di 7 Agustus 2020 mendatang," katanya.
Dia pun mengatakan, agenda terakhir mengenai perubahan pembukaan anggaran dasar untuk keperluan administrasi OSS di OJK.
"Jadi perubahan tersebut, bukan mengubah tujuan utama dari agenda, melainkan mengubah administrasi untuk terhubung ke OSS sebagaimana aturan OJK," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :