Revisi UU IKN, Bappenas Terus Jaring Masukan Publik
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 13:44 WIB
Revisi UU IKN terus digodok. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( PPN/Bappenas ) menggelar konsultasi publik dalam rangka menjaring masukan untuk Rancangan Undang-Undang (UU) Perubahan UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Ibu Kota Negara ( IKN ).
Baca juga: Wapres Sebut Pembangunan IKN Sejalan dengan Konsep Ekonomi Syariah
Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan bahwa penjaringan suara publik sangat dibutuhkan dalam rencangan sebuah UU.
"Kita saat ini dan ke depan tentu memerlukan penguatan keterlibatan dan penguatan serta partisipasi masyarakat," kata Teni dalam acara Konsultasi Publik Rancangan UU Perubahan UU No.3/2022 Tentang IKN yang dipantau secara daring, Jumat (4/8/2023).
Dia juga menyampaikan bahwa sebelumnya sudah dua kali dilakukan proses konsultasi publik untuk memantapkan rancangan UU perubahan tersebut.
"Pertama sudah pernah dilaksanakan pada Desember 2022 lalu, yang kedua Februari 2023 dan keduanya juga di laksanakan Kota Balikpapan," ungkapnya.
Baca juga: Wapres Sebut Pembangunan IKN Sejalan dengan Konsep Ekonomi Syariah
Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan bahwa penjaringan suara publik sangat dibutuhkan dalam rencangan sebuah UU.
"Kita saat ini dan ke depan tentu memerlukan penguatan keterlibatan dan penguatan serta partisipasi masyarakat," kata Teni dalam acara Konsultasi Publik Rancangan UU Perubahan UU No.3/2022 Tentang IKN yang dipantau secara daring, Jumat (4/8/2023).
Dia juga menyampaikan bahwa sebelumnya sudah dua kali dilakukan proses konsultasi publik untuk memantapkan rancangan UU perubahan tersebut.
"Pertama sudah pernah dilaksanakan pada Desember 2022 lalu, yang kedua Februari 2023 dan keduanya juga di laksanakan Kota Balikpapan," ungkapnya.
Lihat Juga :