34 Ribu Hektare Tanah di IKN Nusantara Dipastikan Telah Berkepastian Hukum

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 22:42 WIB
"Terbitnya HPL ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada otorita di atas tanah 34 ribu hektare. Dengan terbitnya sertifikat maka pembangunan akan segera terwujud," imbuhnya.

Dhony Rahajoe mengungkapkan, di kawasan IKN sendiri dalam waktu dekat akan dibangun satu sekolah dan dua hotel bintang 4 dari swasta yang sama-sama bertaraf internasional, pusat perbelanjaan, kantor bersama BUMN, kantor PSSI, dan Bank Indonesia.

"Jadi ini sangat ditunggu untuk mendorong sektor swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN. Kepastian hukum ini berpengaruh besar, para pihak yang telah menyatakan akan turut dalam pembangunan akan semakin mantap dan yakin melakukan pembangunan di IKN," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!