Barang Kiriman TKI Kerap Diacak-acak dan Jadi Objek Perasan Oknum Bea Cukai, Anggota DPR Usulkan Ini

Minggu, 06 Agustus 2023 - 10:15 WIB
Menurut informasi, Dirjen Bea Cukai dan BP2MI sudah melakukan beberapa pertemuan untuk membahas regulasi tentang bea masuk khusus bagi PMI. Kurniasih menginginkan, regulasi yang bisa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan kemudahan dan keringanan bagi PMI yang mengirim barang ke Tanah Air.

"Selain pengiriman uang ke Tanah Air yang bisa menggerakkan perekonomian nasional, pengiriman barang-barang terutama barang modal usaha bisa menjadi solusi bagi purna PMI setelah kembali ke Tanah Air. Sehingga adil rasanya jika ada pembebasan bea masuk barang khusus bagi PMI," terang Kurniasih.

Terlebih lagi bagi PMI yang habis masa kontraknya dan harus kembali ke Tanah Air, mereka lebih membutuhkan keringanan bahkan pembebasan bea masuk bagi pengiriman barang-barang kembali ke Tanah Air.

Baca juga: 6 Juta UMKM di Jabar Didorong Miliki Hak Paten Produk

"Pengiriman barang PMI ke Tanah Air bisa jadi karena kontraknya habis, sehingga mereka justru perlu mendapat dukungan nyata dengan pembebasan bea masuk. Jika regulasi ini hadir dan memihak teman-teman PMI itu sesuai dengan aspirasi mereka selama ini yang masuk ke kami," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!