Perusahaan Makin Dituntut Menyusun Laporan Keberlanjutan, Ini Manfaat dan Tantangannya

Selasa, 08 Agustus 2023 - 06:51 WIB
Hasil survei menunjukkan adanya desakan dan permintaan untuk standar global guna meningkatkan konsistensi dan keterbandingan Laporan Keberlanjutan tersebut dengan hanya menggunakan 1 (satu) kerangka yang dapat digunakan secara wajib bagi perusahaan-perusahaan yang berada di tingkat global termasuk di Indonesia.

Diharapkan dukungan luas IFRS Foundation dapat berperan secara aktif dalam meregulasi informasi keuangan terkait keberlanjutan (sustainability related financial information), dimulai dengan pengaturan mengenai perubahan iklim (climate-related disclosures) terlebih dahulu.

Pada tanggal 26 Juni 2023, Dewan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB) telah mengeluarkan 2 (dua) dua standar pelaporan yang diharapkan nantinya akan diadopsi oleh jurisdiksi yaitu diterbitkannya IFRS S1 – General Requirements for Disclosure of Sustainability- Related Financial Information dan FRS S2 - Climate-Related Disclosures.

CEO Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani mengatakan, terbitnya IFRS S1 dan IFRS S2 merupakan terobosan besar terkait dengan standar laporan keuangan keberlanjutan bagi entitas bisnis, investor, dan pasar modal di seluruh dunia.

"Penerbitan IFRS S1 dan IFRS S2 oleh ISSB akan membantu meningkatkan kepercayaan dan keyakinan dalam pengungkapan perusahaan terkait keputusan investasi dan alokasi modal yang lebih baik, dimana untuk pertama kalinya ada standar keberlanjutan yang lebih komprehensif, dapat dijadikan sebagai acuan dan bisa digunakan secara global," bebernya.

Secara umum, IFRS S1 nantinya akan mengatur bagaimana entitas mempersiapkan dan mengungkapkan informasi material tentang seluruh risiko dan peluang terkait keberlanjutan yang dihadapi baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. IFRS S2 sendiri nantinya akan menetapkan pengungkapan informasi mengenai risiko dan peluang terkait iklim dan dirancang untuk digunakan dengan IFRS S1.

Johanna Gani menerangkan, secara umum, sudah banyak perusahaan Indonesia yang ingin mulai menerapkan prinsip keberlanjutan, namun masih banyak mengalami kesulitan karena kondisi saat ini di mana setiap organisasi mempunyai kerangka (frameworks) pengukuran yang berbeda-beda dan banyaknya pertanyaan tentang apa saja yang dapat dan seharusnya dilaporkan dalam laporan keberlanjutan tersebut.

"Dengan adanya standar ISSB ini, diharapkan dapat membantu perusahaan melaporkan laporan keberlanjutan mereka secara akuntabel, dapat diverifikasi, berguna bagi pengambilan keputusan penggunanya, dan sesuai dengan standar global," terangnya.

“Penyusunan laporan keberlanjutan menjadi suatu hal yang penting, di mana kinerja perusahaan dapat dinilai langsung oleh regulator, masyarakat, organisasi lingkungan, media massa hingga investor, yang tentunya dapat meningkatkan reputasi dan kredibilitas suatu perusahaan. Selain itu, laporan ini juga dapat menjadi pedoman pengambilan keputusan dan tolak ukur prinsip keberlanjutan terkait dengan hukum, norma, serta standar kinerja perusahaan," tambah Johanna.

Lanjut Ia menerangkan, baru saja mengadakan seminar bertemakan “Understanding Key Aspects of ESG Accounting in Indonesia” pada 21 Juni 2023 yang ditujukan bagi peserta eksternal dan pada tanggal 31 Juli 2023 bagi peserta internal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More