Pembentukan Lembaga Pemungut Iuran Batu Bara Kian Dekat

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:45 WIB
Batu bara akan memiliki lembaga pemungut iuran seperti sawit. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) hingga kini masih mengupayakan pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) sebagai lembaga yang nantinya bertugas memungut iuran batu bara perusahaan tambang. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) terkait ini.

Baca juga: Kasus Korupsi Tambang Nikel, Eks Dirjen Minerba Diduga Rugikan Negara Rp5,7 Triliun



Katanya, sudah ada titik terang dan tidak ada perbedaan pandangan antara kementerian perihal skema iuran pungut salur dana kompensasi batu bara atas kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO) tersebut.

"Kalau dalam pemahaman saya karena saya kemarin ikut rapat, sudah hampir tidak masalah. Maksudnya tidak ada perbedaan pendapat antara kementerian," terangnya ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Diungkapkan Dadan, isu yang dibahas pihaknya dengan Kemenkomarves yaitu terkait soal mekanisme, pengaturan, hingga penerapan royalti dengan skema pungut salur ini.

"Kalau besaran pungutan, sifatnya pungutan. Ini dipakai untuk membayar selisih batu bara yang dipakai untuk PLN. Selisihnya berapa? Itu kan selisihnya dinamis," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!