Arahan Baru dari Menaker: Perusahaan Siapkan Petugas K3 Covid-19 di Tempat Kerja

Rabu, 29 Juli 2020 - 23:20 WIB
(Baca Juga: Jangan Abai Protokol Kesehatan, Perjalanan Vaksin Covid-19 Masih Panjang)

Tak hanya itu, dia juga mendorong para pengusaha untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya. Gerakan ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru. Sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.

"Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa program Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi atas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Perluasan dari Germas ini untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.

Program Gerakan Pekerja Sehat disebutnya memiliki beberapa fokus yaitu deteksi dini penyakit pada pekerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olahraga, penyediaan ruang asi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!