Tekan Polusi di Jakarta, Menhub Siapkan Jurus Maut: Permak 3 in 1

Senin, 14 Agustus 2023 - 18:34 WIB
Kemenhub siapkan kebijakan untuk tekan polusi Jakarta. Foto/AldhiChandra/MPI
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bakal mengkaji kebijakan 3 in 1 untuk diupgrade menjadi 4 in 1. Langkah itu untuk mendorong masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, sehingga polusi udara akibat kendaraan bisa ditekan.

Baca juga: Update Program Tol Laut: Layani 39 Trayek dengan 38 Kapal Singgah ke 115 Pelabuhan



Menhub menilai saat ini masih banyak warga DKI Jakarta yang menggunakan kendaraan pribadi dan hanya digunakan sendiri. Padahal kapasitas kendaraan tersebut bisa digunakan untuk lebih dari satu orang.

"Berkaitan dengan utilitas, kendaraan-kendaraan ini banyak digunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1," kata Menhub usai ratas di Istana Negara, Senin (14/8/2023).

Menhub mengharapkan agar para pekerja yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya bisa mengakses transportasi umum atau sharing kendaraan untuk berangkat kekantor. Makin sedikit masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, maka polusi yang dihasilkan oleh kendaraan pun bisa berkurang.

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya (kendaraan) akan menurun," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!