Gaduh soal Pinjol di UIN Raden Mas Said Surakarta, OJK Turun Tangan
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 16:24 WIB
Kiki menyebut, ada sekitar 1.200 dari 4.000 mahasiswa baru yang dibukakan rekening bank. Dari 1.200 mahasiswa baru, sebanyak 200 orang dibukakan credit line pada satu PUJK. Hal itu, sambung Kiki, yang menjadi masalah karena para mahasiswa merasa diajarkan untuk konsumtif.
“Jadi kemudian ramai karena ibaratnya mahasiswa ini merasa diajarkan untuk konsumtif, berutang kan itu ibaratnya,” imbuh Kiki.
Selain itu, para mahasiswa yang dibukakan credit line juga diperintahkan untuk menyatakan diri bekerja sebagai buruh agar mendapat approval dari PUJK yang bekerja sama tersebut. Kiki mengatakan, pihaknya sedang mendalami masalah ini terkait adanya dugaan pemaksaan pengisian data.
“Kalau memang terbukti, kami akan memberi teguran. Mahasiswa itu sebenarnya tidak layak untuk berutang,” tutur Kiki.
Seperti diketahui, isu ini mencuat lantaran DEMA UIN Raden Mas Said Solo mewajibkan mahasiswa baru (MABA) mendaftar pinjol sebagai syarat pelaksanaan pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK). Aturan mahasiswa baru diharuskan daftar pinjol sebagai syarat pelaksanaan PBAK menuai protes sejumlah pihak.
“Jadi kemudian ramai karena ibaratnya mahasiswa ini merasa diajarkan untuk konsumtif, berutang kan itu ibaratnya,” imbuh Kiki.
Selain itu, para mahasiswa yang dibukakan credit line juga diperintahkan untuk menyatakan diri bekerja sebagai buruh agar mendapat approval dari PUJK yang bekerja sama tersebut. Kiki mengatakan, pihaknya sedang mendalami masalah ini terkait adanya dugaan pemaksaan pengisian data.
“Kalau memang terbukti, kami akan memberi teguran. Mahasiswa itu sebenarnya tidak layak untuk berutang,” tutur Kiki.
Seperti diketahui, isu ini mencuat lantaran DEMA UIN Raden Mas Said Solo mewajibkan mahasiswa baru (MABA) mendaftar pinjol sebagai syarat pelaksanaan pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK). Aturan mahasiswa baru diharuskan daftar pinjol sebagai syarat pelaksanaan PBAK menuai protes sejumlah pihak.
Lihat Juga :