Perbedaan IPO dan Listing, Istilah yang Sering Muncul di Pasar Saham

Senin, 21 Agustus 2023 - 11:09 WIB
Perbedaan IPO dan listing penting diketahui para investor pasar saham. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Perbedaan IPO dan listing penting diketahui para investor . Kedua istilah tersebut berkaitan dalam dunia keuangan dan pasar saham , namun punya makna yang sedikit berbeda.

Dalam dunia investasi atau trading terdapat banyak istilah asing yang banyak membuat orang bingung. Terlebih bagi mereka yang baru saja terjun ke dunia tersebut.

Ketika seseorang yang baru mempelajari trading saham atau ingin menjadi seorang investor sudah sepantasnya untuk mengetahui istilah IPO dan listing serta perbedaannya. Berikut ini pengertian dan perbedaan IPO dan Listing.

Perbedaan IPO dan Listing





1. IPO (Initial Public Offering)



IPO adalah proses di mana sebuah perusahaan swasta pertama kali menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum untuk dibeli.

Dalam proses IPO, perusahaan menciptakan saham yang dapat diperdagangkan di pasar saham. Ini adalah langkah penting bagi perusahaan yang ingin mengumpulkan modal tambahan untuk ekspansi, investasi, atau memenuhi kebutuhan keuangan lainnya.



Proses IPO melibatkan sejumlah tahapan, termasuk pendaftaran pada otoritas pasar modal terkait, penyusunan prospektus yang berisi informasi tentang perusahaan, tujuan penggalangan dana, risiko yang terkait, dan lain-lain.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More