Perbedaan IPO dan Listing, Istilah yang Sering Muncul di Pasar Saham

Senin, 21 Agustus 2023 - 11:09 WIB
IPO adalah proses di mana sebuah perusahaan swasta pertama kali menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum untuk dibeli.

Dalam proses IPO, perusahaan menciptakan saham yang dapat diperdagangkan di pasar saham. Ini adalah langkah penting bagi perusahaan yang ingin mengumpulkan modal tambahan untuk ekspansi, investasi, atau memenuhi kebutuhan keuangan lainnya.

Baca Juga 7 Perusahaan Aset Jumbo Siap Listing di Bursa, Cek Detilnya

Proses IPO melibatkan sejumlah tahapan, termasuk pendaftaran pada otoritas pasar modal terkait, penyusunan prospektus yang berisi informasi tentang perusahaan, tujuan penggalangan dana, risiko yang terkait, dan lain-lain.

Setelah prospektus disetujui, perusahaan bisa mulai menawarkan sahamnya kepada investor melalui penawaran umum.

2. Listing

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!