Rusia Denda Google Rp490 Juta, Diduga Sebar Video Palsu Konflik di Ukraina

Senin, 21 Agustus 2023 - 12:05 WIB
Mengutip Business Standard, Google juga dinyatakan bersalah karena tidak menghapus video yang menunjukkan cara-cara untuk masuk ke fasilitas yang tidak terbuka untuk anak di bawah umur, kata kantor-kantor berita, tanpa merinci fasilitas apa saja yang dimaksud.

Di Rusia, pengadilan magistrat menangani pelanggaran administratif dan kasus-kasus kriminal tingkat rendah. Sejak mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia telah memberlakukan serangkaian tindakan untuk menghukum setiap kritik atau pertanyaan tentang kampanye militer.

Baca Juga: Rusia Denda Google Rp5,5 Triliun, Dianggap Melanggar Soal Perang Rusia

Sejumlah kritikus telah menerima hukuman berat. Tokoh oposisi Vladimir Kara-Murza tahun ini dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas pengkhianatan yang berasal dari pidato yang ia sampaikan untuk menentang tindakan Rusia di Ukraina.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!