Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:52 WIB
Tahun depan pembelian gas LPG 3 kg harus pakai KTP. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mengingatkan bagi para pembeli LPG 3 kg atau bersubsidi untuk mendaftarkan diri secepatnya agar tetap bisa menikmati gas melon tersebut. Sebab, mulai 1 januari, pembelian LPG 3 kg itu hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat yang KTP-nya sudah terdata.

Baca juga: Konsumsi LPG Nonsubsidi Turun, ESDM Pantau Perpindahan ke Gas Melon



Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG tabung 3 kg di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!