Gaji Pensiunan PNS Naik 12% Lebih Tinggi dari ASN Aktif, Berikut Rinciannya

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:21 WIB
1. Gaji pensiunan PNS untuk golongan I setelah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan I A di kisaran Rp1.764.000-Rp1.962.000

- Pensiunan PNS golongan I B di kisaran Rp1.748.000-Rp2.077.000

- Pensiunan PNS golongan I C di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.165.000

- Pensiunan PNS golongan I D di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.256.000

2. Gaji pensiunan PNS golongan II setalah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan II A di kisaran Rp1.748.000- Rp2.833.000

- Pensiunan PNS golongan II B di kisaran Rp1.748.000-Rp2.953.000

- Pensiunan PNS golongan II C di kisaran Rp1.748.000-Rp3.078.000

- Pensiunan PNS golongan II D di kisaran Rp1.748.000-Rp3.208.000

3. Gaji pensiunan PNS golongan III setelah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan III A di kisaran Rp1.748.000-Rp3.558.000

- Pensiunan PNS golongan III B di kisaran Rp1.748.000-Rp3.709.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!