Skor BI Checking Jelek? Ini Penjelasan dan Cara Memperbaikinya

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 15:18 WIB
Skor buruk pada BI Checking biasanya disebabkan tunggakan atau tidak membayar pinjaman kredit. Foto/Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - BI Checking biasanya menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persetujuan pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya. Jika skor atau catatannya buruk, mereka bisa saja menolak pengajuan itu.

Dalam perkembangannya, BI Checking telah beralih menjadi layanan milik Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan namanya pun menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Meski demikian, masyarakat umum masih kerap mengenalinya dengan istilah BI Checking.

Lalu, bagaimana memperbaiki skor BI Checking yang jelek? Berikut ulasannya.

Skor BI Checking





BI Checking memiliki catatan terkait riwayat debitur di bank atau lembaga keuangan lainnya. Jika skor seorang debitur buruk, hal ini dapat menjadi hambatan untuk mendapat persetujuan kredit di kemudian hari.



Ada 5 kolektibilitas kredit yang diatur dalam BI Checking atau SLIK. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Berikut di antaranya:

- Kolektibilitas 1 : Lancar, debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening juga bagus dan tidak ada tunggakan serta sesuai dengan persyaratan kredit.

- Kolektibilitas 2 : Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga dalam kurun waktu 1-90 hari.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More