Beri Izin Produk Tembakau Alternatif, Indonesia Perlu Kajian Ilmiah

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:54 WIB
Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia perlu segera mendorong kajian ilmiah untuk melihat potensi produk tembakau alternatif dalam membantu perokok beralih dari kebiasaannya. Foto/Dok
JAKARTA - Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan izin bagi salah satu produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco) sebagai produk yang dapat dipasarkan dengan klaim risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product) setelah mengkaji secara ekstensif bukti-bukti ilmiah yang ada. FDA menyatakan produk tersebut mengurangi paparan zat kimia berbahaya pada pengguna.

Menanggapi hal ini dan semakin maraknya produk tembakau alternatif di Indonesia, Ketua Indonesia Young Pharmacist Group (IYPG), Arde Toga mengatakan, bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia perlu segera mendorong kajian ilmiah untuk melihat potensi produk tembakau alternatif dalam membantu perokok beralih dari kebiasaannya.

(Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah )



Menurut Arde, masih banyak pro dan kontra terhadap produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pemerintah perlu menunjuk lembaga independen yang memiliki kapasitas untuk melakukan kajian ilmiah yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan regulasi.

“Indonesia memiliki banyak badan riset yang bisa melakukan kajian ilmiah, independen, dan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat. Di Indonesia itu sulitnya, jika sudah berkaitan dengan tembakau, selalu dikonotasikan sebagai sesuatu yang negatif. Memang perlu dilakukan penelitian tentang produk tembakau alternatif,” tegas Arde.

Di samping itu, Ahli Toksikologi Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, menyatakan keputusan FDA tersebut didasari oleh kajian bukti ilmiah menyeluruh yang membuktikan bahwa produk tersebut minim risiko kesehatan. “Ini salah satu pertimbangan kenapa FDA memberikan izin pemasaran untuk produk tembakau yang dipanaskan,” kata Shoim ketika dihubungi wartawan.

(Baca Juga: Pajak dan Cukai Produk Tembakau Alternatif Perlu Disesuaikan dengan Profil Risiko )

FDA mengatakan, bahwa izin modifikasi paparan dari produk tembakau yang dipanaskan sejalan dengan upaya mendukung kesehatan masyarakat. Produk ini merupakan pilihan lebih baik bagi orang dewasa yang selama ini mengalami kesulitan dalam berhenti merokok.

Bagi mereka, diperlukan alternatif yang lebih baik dibandingkan terus merokok. Studi ilmiah menunjukkan bahwa beralih sepenuhnya dari rokok konvensional ke produk tembakau yang dipanaskan mengurangi paparan tubuh pengguna dari zat kimia berbahaya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More