Beri Izin Produk Tembakau Alternatif, Indonesia Perlu Kajian Ilmiah

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:54 WIB
Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia perlu segera mendorong kajian ilmiah untuk melihat potensi produk tembakau alternatif dalam membantu perokok beralih dari kebiasaannya. Foto/Dok
JAKARTA - Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan izin bagi salah satu produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco) sebagai produk yang dapat dipasarkan dengan klaim risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product) setelah mengkaji secara ekstensif bukti-bukti ilmiah yang ada. FDA menyatakan produk tersebut mengurangi paparan zat kimia berbahaya pada pengguna.

Menanggapi hal ini dan semakin maraknya produk tembakau alternatif di Indonesia, Ketua Indonesia Young Pharmacist Group (IYPG), Arde Toga mengatakan, bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia perlu segera mendorong kajian ilmiah untuk melihat potensi produk tembakau alternatif dalam membantu perokok beralih dari kebiasaannya.



(Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah )

Menurut Arde, masih banyak pro dan kontra terhadap produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pemerintah perlu menunjuk lembaga independen yang memiliki kapasitas untuk melakukan kajian ilmiah yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan regulasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!