Subsidi Bunga Kredit Sebesar 6% Diberikan Bagi UMKM

Rabu, 29 April 2020 - 20:38 WIB
Pemerintah juga menyiapkan bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai nasabah di sistem keuangan perbankan maupun mikro untuk aktif mendaftar di lembaga-lembaga seperti UMi, PMN, dan Mekar. “Kami memberikan tambahan untuk potensi ekspansi penyaluran kredit. Seperti di KUR kepada 3 juta tambahan nasabah baru, kemudian UMi sekitar 550 ribu,” tutur Airlangga.

Terkait dengan program kredit modal kerja, Airlangga menyatakan bahwa Pemerintah akan menghitung keseluruhan kredit. Pemerintah akan menganalisis jumlah nasabah tersebut karena tidak semuanya membutuhkan modal kerja.

Pihaknya menyatakan, apabila 60% membutuhkan maka Pemerintah akan menyiapkan secara bertahap. “Pemerintah akan melibatkan Askrindo dan Jamkrindo sebagai sistem penjamin untuk kredit modal kerja tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menjabarkan bahwa debitur UMKM dengan plafon kredit kurang dari Rp500 juta tercatat sebanyak 28,3 juta rekening. Secara terperinci, sebanyak 1,62 juta debitur berada di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 20,02 juta debitur perbankan, dan perusahaan pembiayaan temasuk yang memberikan pembiayaan kendaraan bermotor sebanyak 6,76 juta debitur.

Sedangkan debitur KUR yang akan mendapatkan subsidi bunga sebanyak 8,33 juta rekening. “KUR, treatment-nya sama dengan usaha kecil dengan pinjaman di bawah Rp 500 juta,” kata Sri Mulyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!