Bisnis Pertashop Mati Suri, Pertamina Izinkan Jual Pertalite
Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:53 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengizinkan pengusaha Pertashop menjual Pertalite terkait banyaknya bisnis tersebut yang mati suri akibat menjual Pertamax. Namun, keputusan tersebut masih menunggu restu dari Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
"Mengenai kemungkinan Pertashop jual JBT atau JBKP kami memang sudah melakukan pembahasan ini, dan tadi pagi pun ada pembahasan dengan BPH Migas," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Dia mengungkapkan sedang melakukan kajian lantaran diperlukan infrastruktur yang memadai apabila Pertashop ikut menjual Pertalite. Adapun infrastruktur yang dimaksud, yakni untuk mendukung pengawasan penyaluran BBM guna memenuhi tata kelola perusahaan yang baik, dalam hal ini pertanggungjawaban Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas) itu terhadap auditor negara.
"Sekarang contohnya kalau di SPBU kami sudah digitalisasi SPBU, kami sudah ada cctv. Tangki juga sudah menggunakan automatic tank gauge dan sebagainya sehingga ini pun harus dilengkapi di Pertashop, dan tentu saja ini sifatnya adalah tidak mandatori," terangnya.
Nicke menambahkan, Pertamina juga akan menawarkan kepada Pertashop apabila sudah ada keputusan dari BPH Migas yang mengizinkan Pertashop ikut menjual Pertalite. Namun demikian, margin yang didapatkan lebih rendah karena menjual BBM bersubsidi.
"Marginnya jauh lebih rendah, sebagai gambaran marginnya mungkin hanya sekitar 40 persen dari margin Pertamax karena ini barang subsidi. Jadi marginnya pun dipatok oleh pemerintah," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun menargetkan Pertashop bisa menjual Pertalite mulai kuartal IV-2023. Para pengusaha Pertashop nantinya bisa mengajukan untuk menjual Pertalite. "Kami terbuka untuk itu dan sedang dibahas juga dengan BPH Migas sehingga nanti triwulan keempat dimungkinkan untuk menjual Pertalite. Ini targetnya," kata Nicke.
"Mengenai kemungkinan Pertashop jual JBT atau JBKP kami memang sudah melakukan pembahasan ini, dan tadi pagi pun ada pembahasan dengan BPH Migas," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Dia mengungkapkan sedang melakukan kajian lantaran diperlukan infrastruktur yang memadai apabila Pertashop ikut menjual Pertalite. Adapun infrastruktur yang dimaksud, yakni untuk mendukung pengawasan penyaluran BBM guna memenuhi tata kelola perusahaan yang baik, dalam hal ini pertanggungjawaban Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas) itu terhadap auditor negara.
"Sekarang contohnya kalau di SPBU kami sudah digitalisasi SPBU, kami sudah ada cctv. Tangki juga sudah menggunakan automatic tank gauge dan sebagainya sehingga ini pun harus dilengkapi di Pertashop, dan tentu saja ini sifatnya adalah tidak mandatori," terangnya.
Nicke menambahkan, Pertamina juga akan menawarkan kepada Pertashop apabila sudah ada keputusan dari BPH Migas yang mengizinkan Pertashop ikut menjual Pertalite. Namun demikian, margin yang didapatkan lebih rendah karena menjual BBM bersubsidi.
"Marginnya jauh lebih rendah, sebagai gambaran marginnya mungkin hanya sekitar 40 persen dari margin Pertamax karena ini barang subsidi. Jadi marginnya pun dipatok oleh pemerintah," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun menargetkan Pertashop bisa menjual Pertalite mulai kuartal IV-2023. Para pengusaha Pertashop nantinya bisa mengajukan untuk menjual Pertalite. "Kami terbuka untuk itu dan sedang dibahas juga dengan BPH Migas sehingga nanti triwulan keempat dimungkinkan untuk menjual Pertalite. Ini targetnya," kata Nicke.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda