Teten Tegas Menolak TikTok Buat Jualan: India Berani, Kenapa Kita Tidak?
Selasa, 05 September 2023 - 11:01 WIB
Menurut Teten, penggabungan antara media sosial dengan e-commerce perlu diatur dalam regulasi seperti yang dilakukan oleh Amerika dan India. Salah satu platform yang menjadi sorotan adalah TikTok Shop. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam membatasi produk impor yang dinilai merusak pasar UMKM lokal. Salah satu platform yang menjadi sorotan adalah TikTok Shop .
Menurut Teten, penggabungan antara media sosial dengan e-commerce perlu diatur dalam regulasi seperti yang dilakukan oleh Amerika dan India. Baca Juga: Produk Impor Harga Miring Masih Menjamur, Menteri Teten Tagih Janji TikTok Shop
"Beginilah, India pun berani menolak TikTok , Kenapa kita nggak?. Amerika juga melarang TikTok, misalnya untuk jualannya boleh, tapi nggak boleh disatukan dengan media sosial," kata Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dan Menteri Investasi/Kepala BKPM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (5/9/2023).
"Nah di kita media sosial dia juga jualan, padahal kita tahu dari survey dari riset orang belanja di online itu di navigasi dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial, ini satu, apalagi nanti payment systemnya sama, sekarang lagi diusulkan pembiayaan, semua logistiknya mereka semua, ini namanya monopoli," tegas Teten.
Baca Juga: Profil CEO TikTok Shou Zi Chew yang Larang Anaknya Bermain TikTok
Oleh karena itu, Teten mengusulkan kepada Menteri Investasi/Kepala, BKPM Bahlil Lahadalia untuk melakukan pengetatan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63121 berkenaan dengan web tanpa tujuan komersial. Hal tersebut dilakukan agar platform sosial media non komersial tidak berjualan produk impor secara cross border.
Menurut Teten, penggabungan antara media sosial dengan e-commerce perlu diatur dalam regulasi seperti yang dilakukan oleh Amerika dan India. Baca Juga: Produk Impor Harga Miring Masih Menjamur, Menteri Teten Tagih Janji TikTok Shop
"Beginilah, India pun berani menolak TikTok , Kenapa kita nggak?. Amerika juga melarang TikTok, misalnya untuk jualannya boleh, tapi nggak boleh disatukan dengan media sosial," kata Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dan Menteri Investasi/Kepala BKPM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (5/9/2023).
"Nah di kita media sosial dia juga jualan, padahal kita tahu dari survey dari riset orang belanja di online itu di navigasi dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial, ini satu, apalagi nanti payment systemnya sama, sekarang lagi diusulkan pembiayaan, semua logistiknya mereka semua, ini namanya monopoli," tegas Teten.
Baca Juga: Profil CEO TikTok Shou Zi Chew yang Larang Anaknya Bermain TikTok
Oleh karena itu, Teten mengusulkan kepada Menteri Investasi/Kepala, BKPM Bahlil Lahadalia untuk melakukan pengetatan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63121 berkenaan dengan web tanpa tujuan komersial. Hal tersebut dilakukan agar platform sosial media non komersial tidak berjualan produk impor secara cross border.
Lihat Juga :