Antisipasi Kelangkaan, Pemerintah Diminta Fokus Menata Kebijakan Migor
Selasa, 05 September 2023 - 11:49 WIB
Harga minyak nabati dunia, termasuk minyak sawit naik signifikan. Berdasarkan data World Bank (2022), harga minyak kedelai naik dari USD748 per ton pada Januari 2019 menjadi USD1,957 per ton pada Maret 2022.
Pada periode yang sama, harga minyak sawit meningkat dari USD 537 per ton menjadi USD 1,823 per ton. “Peningkatan harga CPO dunia tersebut menyebabkan peningkatan harga minyak goreng di pasar domestik,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kenaikan harga itu akan menciptakan dilema antara mengekspor (untuk mencari devisa) dan mengamankan kebutuhan domestik. Dilema tersebut jika tidak dipecahkan berpotensi menimbulkan persoalan politik dan hukum seperti yang terjadi tahun lalu.
Solusi untuk dilema itu adalah pembagian tanggung jawab. Perusahaan swasta yang menghasilkan minyak goreng sebaiknya tidak dibebani tanggung jawab untuk menjamin penyediaan migor domestik. “Bebaskan ekspor untuk memperoleh devisa dari pasar dunia,” jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan migor domestik, lanjut Tungkot, khususnya migor untuk masyarakat menengah-bawah (sekitar 50% dari total konsumsi domestik) sebaiknya menjadi tanggung jawab BUMN (PTPN, ID Food, Bulog). Kapasitas pabrik migor PTPN saat ini sudah mencapai 1,6 juta ton kilo liter (kl), dan berpotensi terus bertambah.
Jika dinilai perlu memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) migor domestik, maka pemerintah dapat menugaskan BUMN untuk memenuhinya. Di mana selisih harga ekspor dengan HET yang ditetapkan ditutup dari dana sawit. Dengan cara demikian, korporasi migor swasta dapat leluasa mengekspor migor ke pasar dunia tanpa ada kewajiban domestic market obligation (DMO).
Pada periode yang sama, harga minyak sawit meningkat dari USD 537 per ton menjadi USD 1,823 per ton. “Peningkatan harga CPO dunia tersebut menyebabkan peningkatan harga minyak goreng di pasar domestik,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kenaikan harga itu akan menciptakan dilema antara mengekspor (untuk mencari devisa) dan mengamankan kebutuhan domestik. Dilema tersebut jika tidak dipecahkan berpotensi menimbulkan persoalan politik dan hukum seperti yang terjadi tahun lalu.
Solusi untuk dilema itu adalah pembagian tanggung jawab. Perusahaan swasta yang menghasilkan minyak goreng sebaiknya tidak dibebani tanggung jawab untuk menjamin penyediaan migor domestik. “Bebaskan ekspor untuk memperoleh devisa dari pasar dunia,” jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan migor domestik, lanjut Tungkot, khususnya migor untuk masyarakat menengah-bawah (sekitar 50% dari total konsumsi domestik) sebaiknya menjadi tanggung jawab BUMN (PTPN, ID Food, Bulog). Kapasitas pabrik migor PTPN saat ini sudah mencapai 1,6 juta ton kilo liter (kl), dan berpotensi terus bertambah.
Jika dinilai perlu memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) migor domestik, maka pemerintah dapat menugaskan BUMN untuk memenuhinya. Di mana selisih harga ekspor dengan HET yang ditetapkan ditutup dari dana sawit. Dengan cara demikian, korporasi migor swasta dapat leluasa mengekspor migor ke pasar dunia tanpa ada kewajiban domestic market obligation (DMO).
Lihat Juga :