Antisipasi Kelangkaan, Pemerintah Diminta Fokus Menata Kebijakan Migor
Selasa, 05 September 2023 - 11:49 WIB
Sedangkan BUMN dapat menjaga ketersediaan migor domestik (migor untuk rakyat). Hal itu perlu diatur selevel peraturan presiden. Selama periode 1971-1990, Indonesia sempat mengadopsi kebijakan semacam itu dan berhasil.
“Dengan cara demikian maka dilema atau trade off migor untuk ekspor vs migor untuk rakyat, yang terjadi selama ini dapat terselesaikan dan tak terulang lagi,” ujarnya. Baca juga: Terkuak! Ini Alasan Sesungguhnya Eropa Jegal Produk Sawit Indonesia
Tungkot juga menyoroti kebijakan stabilisasi harga migor yang tidak konsisten, yang menciptakan ketidakpastian. Kebijakan itu seharusnya didasarkan pada pemahaman yang kuat tentang industri minyak goreng dalam negeri.
”Jika pemerintah ingin mendorong ketersediaan migor dengan harga lebih terjangkau, pungutan ekspor dapat ditingkatkan untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha agar lebih cenderung menjual minyak goreng di dalam negeri daripada mengekspornya,” tandasnya.
“Dengan cara demikian maka dilema atau trade off migor untuk ekspor vs migor untuk rakyat, yang terjadi selama ini dapat terselesaikan dan tak terulang lagi,” ujarnya. Baca juga: Terkuak! Ini Alasan Sesungguhnya Eropa Jegal Produk Sawit Indonesia
Tungkot juga menyoroti kebijakan stabilisasi harga migor yang tidak konsisten, yang menciptakan ketidakpastian. Kebijakan itu seharusnya didasarkan pada pemahaman yang kuat tentang industri minyak goreng dalam negeri.
”Jika pemerintah ingin mendorong ketersediaan migor dengan harga lebih terjangkau, pungutan ekspor dapat ditingkatkan untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha agar lebih cenderung menjual minyak goreng di dalam negeri daripada mengekspornya,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :