Cuma Dapat Rp13,72 Triliun, PUPR Ungkap Target Bantuan Pembiayaan Perumahan Tahun Depan

Rabu, 06 September 2023 - 16:41 WIB
Anggaran bantuan pembiayaan perumahan turun tahun depan. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Herry Trisaputra Zuna mengungkap, target penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan ( FLPP ) tahun 2024 mengalami penurunan. Tahun depan total anggaran untuk FLPP dialokasikan Rp13,72 triliun, yang akan mendanai 166.000 unit perumahan.



"Terdiri dari 166.000 ribu unit fasilitas FLPP, dengan anggaran sebesar Rp13,72 triliun," ujar Herry dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/9/2023).

Dalam paparannya, Herry menyebut bahwa Kementerian PUPR telah mengusulkan alokasi FLPP untuk tahun 2024 sebanyak 220.000 unit, sama seperti penyaluran FLPP pada tahun ini. Namun dari usulan tersebut hanya disetujui oleh Kementerian Keuangan sebanyak 166.000 ribu unit.



Herry berharap target penyaluran pada tahun 2024 masih bisa mengejar target yang tertuang dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Panjang (RPJMN) yang mematok penyaluran FLPP dalam 5 tahun tembus 900.000 unit.

"Kita opmalkan yang ada (166.000 unit), nanti kita coba lihat, apakah skema bisa kita exercise, bisa tidak kalau skema kita modifikasi sehingga jumlahnya bisa bertambah. Tapi yang terpenting adalah bagaimana yang 166.000 ini bisa tersalurkan dahulu," sambung Herry usai RDP.

Pada 2024 program bantuan pembiayaan perumahan dianggarkan Rp19,83 triliun, yang akan dialokasikan untuk 173.251 unit rumah. Termasuk di dalamnya ada untuk FLPP sebanyak 166.000 unit sebesar Rp13,72 triliun.

Selanjutnya juga dialokasikan untuk BP Tapera sebesar Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit. Kemudian dialokasikan Rp0,68 triliun untuk program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) terhadap 166.000 unit rumah yang terintegrasi dengan FLPP.



Selain itu dialokasikan juga Rp4,60 triliun untuk program Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang menyasar untuk 751.735 unit rumah.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More