Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ, Begini Respons Jasa Marga

Kamis, 14 September 2023 - 12:38 WIB
"Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan dalam kasus korupsi tol layang MBZ ini kerugian negara ditaksir Rp1,5 triliun. Hal itu karena diduga terdapat pengurangan volume dan pengaturan pemenang tender.

Baca Juga: Eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ

Perbuatan korupsi disertai pengurangan volume ini dilakukan secara bersama-sama oleh tiga tersangka, yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!