Pembatasan Arus Balik Idul Adha, Truk dan Angkutan Barang Diseleksi
Minggu, 02 Agustus 2020 - 09:12 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas yang masuk jalan tol mulai dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke arah Jawa Barat dan Jakarta (Arah Timur ke Barat) yang akan mulai diberlakukan pada Minggu (2/8) pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin (3/8) Pukul 08.00 WIB. Hal ini untuk mempersiapkan langkah-langkah penanganan arus balik Idul Adha serta mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas.
“Dari hasil rapat tersebut, intinya adalah kami akan mulai menyeleksi angkutan barang dari arah Timur ke Barat. Mulai dari Surakarta dan Gerbang Tol Krapyak, juga akan diperketat di Gerbang Tol Kanci untuk kemudian dialihkan ke jalan arteri Pantura,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Minggu (2/8/2020).
(Baca Juga: Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat )
Dia melanjutkan, proses pengalihan angkutan barang ini juga meminta kepada petugas di lapangan agar ditambah jumlahnya serta berkoordinasi dengan Kepolisian, BPTD, dan Dishub Prov, Kota/Kabupaten setempat.
“Meski demikian pembatasan angkutan barang ini tetap menyesuaikan kondisi kemacetan di jalan tol yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai diskresi dari Kepolisian yang dikomandoi oleh Korlantas Polri,” jelas Dirjen Budi.
(Baca Juga: Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda )
Selain itu untuk memperlancar arus balik, maka pihak Kepolisian bekerjasama dengan Operator Jalan Tol akan menerapkan contraflow dari arah Timur ke Barat di Tol Jakarta Cikampek di KM 65 (setelah pertemuan antara tol Trans Jawa dengan tol Purbaleunyi) hingga KM 47 (Ramp on Jakarta Cikampek Elevated) jika diperkirakan akan terjadi peningkatan volume lalu lintas yang signifikan terutama dari arah Timur (Jateng dan Jatim).
“Untuk menunjang kelancaran lalu lintas, maka pekerjaan konstruksi di sekitar main road jalan tol yang melibatkan kendaraan dan alat berat akan dihentikan sementara pada hari Sabtu-Minggu. Juga kami minta petugas pengelola jalan tol di rest area agar melarang kendaraan parkir di pinggir jalan tol sekitar rest area," tandasnya.
“Dari hasil rapat tersebut, intinya adalah kami akan mulai menyeleksi angkutan barang dari arah Timur ke Barat. Mulai dari Surakarta dan Gerbang Tol Krapyak, juga akan diperketat di Gerbang Tol Kanci untuk kemudian dialihkan ke jalan arteri Pantura,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Minggu (2/8/2020).
(Baca Juga: Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat )
Dia melanjutkan, proses pengalihan angkutan barang ini juga meminta kepada petugas di lapangan agar ditambah jumlahnya serta berkoordinasi dengan Kepolisian, BPTD, dan Dishub Prov, Kota/Kabupaten setempat.
“Meski demikian pembatasan angkutan barang ini tetap menyesuaikan kondisi kemacetan di jalan tol yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai diskresi dari Kepolisian yang dikomandoi oleh Korlantas Polri,” jelas Dirjen Budi.
(Baca Juga: Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda )
Selain itu untuk memperlancar arus balik, maka pihak Kepolisian bekerjasama dengan Operator Jalan Tol akan menerapkan contraflow dari arah Timur ke Barat di Tol Jakarta Cikampek di KM 65 (setelah pertemuan antara tol Trans Jawa dengan tol Purbaleunyi) hingga KM 47 (Ramp on Jakarta Cikampek Elevated) jika diperkirakan akan terjadi peningkatan volume lalu lintas yang signifikan terutama dari arah Timur (Jateng dan Jatim).
“Untuk menunjang kelancaran lalu lintas, maka pekerjaan konstruksi di sekitar main road jalan tol yang melibatkan kendaraan dan alat berat akan dihentikan sementara pada hari Sabtu-Minggu. Juga kami minta petugas pengelola jalan tol di rest area agar melarang kendaraan parkir di pinggir jalan tol sekitar rest area," tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda