APBN Bisa Jadi Jaminan Kereta Cepat Direstui Sri Mulyani, Begini Isi Aturannya
Selasa, 19 September 2023 - 16:47 WIB
Baca Juga: Luhut: APBN Tidak Dipakai untuk Jaminan Utang Kereta Cepat
Lebih lanjut, penjaminan pemerintah ini diberikan atas keseluruhan dari kewajiban finansial PT KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman. Kewajiban finansial yang dimaksud terdiri atas pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan atau biaya lain yang timbul sehubungan dengan perjanjian pinjaman.
Dalam beleid yang diteken Sri Mulyani pada 31 Agustus 2023 ini menyinggung soal peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dalam memastikan kereta cepat Jakarta-Bandung dapat terselenggara semestinya. Merujuk pada beleid tersebut, mengharuskan PT KAI mengajukan penjaminan kepada Menteri Keuangan dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Adapun, penjaminan pemerintah diberikan dengan mempertimbangkan prinsip kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal, dan pengelolaan risiko fiskal. Terkait tata caranya, disebutkan bahwa pemohon jaminan mengajukan permohonan penjaminan pemerintah kepada Menteri, dalam hal ini Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Permohonan penjaminan pemerintah harus memuat minimal: Keputusan Komite mengenai pemberian dukungan berupa Penjaminan Pemerintah kepada PT KAI untuk mengatasi masalah kenaikan dan/ atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Alasan diperlukannya penjaminan pemerintah Nilai pinjaman yang akan dijamin oleh pemerintah Calon Kreditur Pernyataan mengenai kebenaran atas segala informasi, keterangan, dan/ atau pernyataan yang termuat dalam dokumen permohonan penjaminan pemerintah.
Lebih lanjut, penjaminan pemerintah ini diberikan atas keseluruhan dari kewajiban finansial PT KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman. Kewajiban finansial yang dimaksud terdiri atas pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan atau biaya lain yang timbul sehubungan dengan perjanjian pinjaman.
Dalam beleid yang diteken Sri Mulyani pada 31 Agustus 2023 ini menyinggung soal peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dalam memastikan kereta cepat Jakarta-Bandung dapat terselenggara semestinya. Merujuk pada beleid tersebut, mengharuskan PT KAI mengajukan penjaminan kepada Menteri Keuangan dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Adapun, penjaminan pemerintah diberikan dengan mempertimbangkan prinsip kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal, dan pengelolaan risiko fiskal. Terkait tata caranya, disebutkan bahwa pemohon jaminan mengajukan permohonan penjaminan pemerintah kepada Menteri, dalam hal ini Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Permohonan penjaminan pemerintah harus memuat minimal: Keputusan Komite mengenai pemberian dukungan berupa Penjaminan Pemerintah kepada PT KAI untuk mengatasi masalah kenaikan dan/ atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Alasan diperlukannya penjaminan pemerintah Nilai pinjaman yang akan dijamin oleh pemerintah Calon Kreditur Pernyataan mengenai kebenaran atas segala informasi, keterangan, dan/ atau pernyataan yang termuat dalam dokumen permohonan penjaminan pemerintah.
Lihat Juga :