Sebanyak 24 Perusahaan Antre Rights Issue, Ini Asal Sektornya
Sabtu, 23 September 2023 - 16:01 WIB
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) menyebutkan bahwa terdapat 24 perusahaan dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue . Sementara, hingga 22 September 2023 telah terdapat 26 perusahaan tercatat yang telah melaksanakan rights issue dengan total nilai Rp37,3 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan rincian perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, 8 perusahaan berasal dari sektor konsumer siklikal; Kemudian sektor keuangan sebanyak 5 perusahaan; lalu sektor energi 4 perusahaan; sektor konsumer non siklikal 4; serta dari sektor bahan baku, infrastruktur dan transportasi masing-masing 1 perusahaan.
Sementara, untuk penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), BEI mencatat saat ini terdapat sebanyak 18 emisi dari 13 penerbit yang sedang berada dalam pipeline. Hingga saat ini telah diterbitkan 77 emisi dari 51 penerbit EBUS dengan himpunan dana sebesar Rp87 triliun.
Adapun rincian 18 perusahaan yang akan menerbitkan surat utang itu terdiri dari 4 perusahaan dari sektor bahan baku; sektor energi, keuangan dan industri masing-masing 2 perusahaan; kemudian masing-masing 1 perusahaan dari sektor non siklikal, infrastruktur, dan properti.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan rincian perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, 8 perusahaan berasal dari sektor konsumer siklikal; Kemudian sektor keuangan sebanyak 5 perusahaan; lalu sektor energi 4 perusahaan; sektor konsumer non siklikal 4; serta dari sektor bahan baku, infrastruktur dan transportasi masing-masing 1 perusahaan.
Sementara, untuk penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), BEI mencatat saat ini terdapat sebanyak 18 emisi dari 13 penerbit yang sedang berada dalam pipeline. Hingga saat ini telah diterbitkan 77 emisi dari 51 penerbit EBUS dengan himpunan dana sebesar Rp87 triliun.
Baca Juga
Adapun rincian 18 perusahaan yang akan menerbitkan surat utang itu terdiri dari 4 perusahaan dari sektor bahan baku; sektor energi, keuangan dan industri masing-masing 2 perusahaan; kemudian masing-masing 1 perusahaan dari sektor non siklikal, infrastruktur, dan properti.
(fjo)
tulis komentar anda