UU Cipta Kerja Langkah Penting Menuju Negara Berpendapatan Tinggi

Rabu, 27 September 2023 - 14:53 WIB
UU Cipta Kerja dinilai menjadi langkah penting menuju negara berpendapatan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) yang saat ini berlaku merupakan bagian integral dari rangkaian reformasi struktural yang diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta mendorong Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi (high income country).

"Dengan langkah-langkah ini, Indonesia bertekad untuk menjadi negara yang makmur dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata pengamat ekonomi Dendi Ramdani, Rabu (25/09/2023).



Baca Juga: Kenapa UU Cipta Kerja Penting untuk Indonesia?

Dendi mengatakan, UU Cipta Kerja juga dianggap sebagai langkah penting dalam menghindari jebakan middle income trap yang dapat menghambat perkembangan negara-negara berkembang. Menurutnya, penerbitan UU Cipta Kerja adalah bagian dari reformasi struktural ekonomi Indonesia untuk menghindari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) di masa depan.

"Langkah tersebut adalah kunci untuk meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi, mendorong inovasi, memperkuat kepastian berusaha, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui perbaikan kualitas peraturan dan regulasi di bawahnya," ujar Dendi.

Dendi menegaskan, transformasi struktural yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja adalah langkah strategis. Ia mengingatkan, banyak negara yang gagal atau terlambat dalam menjalankan transformasi struktural dan akhirnya terjebak dalam middle income trap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!