PLN IP dan KLHK Lepasliarkan Elang Jaga Keanekaragaman Hayati

Kamis, 28 September 2023 - 10:30 WIB
PLN IP dan KLHK melepasliarkan elang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. FOTO/dok.PLN IP
JAKARTA - PT PLN Indonesia Power ( PLN IP ) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan satwa yang terancam punah, yakni elang jawa dan elang ular bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, sebagai komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air.

Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN IP Wisnoe Satrijono mengatakan pelepasliaran burung yang identik dengan Burung Garuda sebagai Lambang Negara itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang terancam punah dan juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).



"Di sini merupakan pusat habitat elang yang dikelola oleh balai konservasi. Burung elang merupakan satwa yang terancam punah, sehingga kami melakukan aksi ini bersama pemerintah dalam hal ini Ditjen PPKL dan Ditjen KSDAE KLHK untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan rehabilitasi yang kemudian dilepas kembali ke habitatnya," kata dia melalui keterangan resmi, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: PLN IP Raih Kinerja Subholding Terbaik di Semester I-2023

Dia menambahkan kegiatan tersebut sebagai wujud nasionalisme perusahaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.

Sementara, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan satwa langka seperti halnya elang jawa dan elang ular bido sudah seharusnya mendapatkan perhatian semua kalangan, karena berdampak pada kelestarian ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!