Rugikan UMKM, HIPPI DKI Jakarta Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop

Jum'at, 29 September 2023 - 11:01 WIB
HIPPI DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan TikTok Shop. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan TikTok Shop dan sejenisnya. Pelarangan ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Perdagangan berbasis online di mana seller atau penjual bisa bertransaksi secara langsung di medsos, berdampak pada anjloknya penjualan UMKM dan pedagang pasar," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HIPPI DKI Jakarta, Uchy Hardiman, Jumat (29/9/2023).



Menurut Uchy Hardiman, kebijakan larangan TikTok Shop dan sejenisnya memang terlambat. Namun, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang akhirnya memberikan perlindungan kepada UMKM. "Media sosial dan e-commerce harus terpisah, biar fair dan yang pasti melindungi pelaku usaha pribumi Indonesia," ujar Uchy.

Baca Juga: China Larang Keras Predatory Pricing, Teten Sebut Praktik Bisnis Kotor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!