Sampai Juni Okupansi Hotel Belum Pulih, Bali Masih Sepi

Senin, 03 Agustus 2020 - 17:16 WIB
BPS mencatat, okupansi hotel di Indonesia hingga Juni masih relatif rendah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2020 mencapai rata-rata 19,70% atau turun 32,57 poin dibandingkan dengan TPK Juni 2019 yang tercatat sebesar 52,27%.

Kepala BPS Suharyanto mengatakan, penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Juni 2020 dibanding Juni 2019 tercatat di seluruh provinsi kecuali Provinsi Maluku yang mengalami kenaikan sebesar 8,56 poin.

Penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Bali yaitu sebesar 58,30 poin, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 48,81 poin, dan Provinsi Bengkulu sebesar 37,06 poin.



"Bali masih sepi okupansi hotelnya karena kan masih belum buka beberapa wisatawannya," jelas Suhariyanto dalam video virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020).

(Baca Juga: Mulai Besok, Wisatawan Nusantara Boleh Plesiran ke Bali)

Dia melanjutkan, jika dibanding TPK Mei 2020, TPK hotel klasifikasi bintang pada Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 5,25 poin. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Juni 2020 tercatat sebesar 1,69 hari. "Lalu, terjadi penurunan sebesar 0,08 poin jika dibandingkan keadaan Juni 2019," jelasnya.

Dia merinci rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Juni 2020 tercatat di Provinsi Maluku yaitu 4,56 hari, diikuti Provinsi Papua 2,73 hari, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat 2,53 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,19 hari.

Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Riau, yaitu sebesar 7,04 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Papua, yaitu 1,00 hari.

(Baca Juga: Berangsur Pulih, PHRI Sebut Okupansi Hotel Saat Weekend Sudah 50%)

"Sementara rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Provinsi Maluku sebesar 4,5 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,19 hari," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More