Tenang, Pupuk Kaltim Jamin Pasokan Pupuk Bersubsidi
Senin, 03 Agustus 2020 - 21:02 WIB
Bakir menerangkan, untuk urea subsidi, Pupuk Kaltim telah menyalurkan sebanyak 222.660 ton untuk Sulawesi Selatan dari alokasi 233.691 ton (95%), 184.122 ton untuk Jawa Timur dari alokasi 224.409 ton (82%). Lalu 123.850 ton untuk NTB dari alokasi 160.734 ton (77%), 22.433 ton untuk Sulawesi Barat dari alokasi 29.053 ton (77%), 1.137 ton untuk Kalimantan Utara dari alokasi 1.495 ton (76%), serta berbagai daerah lainnya.
Sedangkan untuk NPK subsidi, telah disalurkan sebanyak 3.140 ton untuk Kalimantan Utara, 16.206 ton untuk Kalimantan Timur, 28.185 ton untuk Kalimantan Selatan, 33.567 ton untuk Kalimantan Barat, dan 21.334 ton untuk Kalimantan Tengah. Pupuk Kaltim juga ditugaskan untuk menyalurkan pupuk NPK Pelangi Formula Khusus Kakao dengan HET Rp3.000 di 4 kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Pinrang, serta 2 kabupaten di Sulawesi Tengah, yaitu Poso dan Parigi Moutong.
“Kami berkomitmen mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Bakir Pasaman.
Bakir Pasaman menambahkan, penyaluran tersebut sebagai langkah antisipasi memasuki musim tanam, untuk dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasi yang diatur Kementerian Pertanian, sehingga tidak terjadi kekurangan di lapangan.
“Jumlah tersebut sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2020, yang mengatur jumlah persebaran alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dalam E-RDKK,” tambahnya. ( Baca juga:Mentan: Pertanian Tak Kenal Krisis, Petani Milenial Sidrap Garap 'Tanaman Dollar ')
Sedangkan untuk NPK subsidi, telah disalurkan sebanyak 3.140 ton untuk Kalimantan Utara, 16.206 ton untuk Kalimantan Timur, 28.185 ton untuk Kalimantan Selatan, 33.567 ton untuk Kalimantan Barat, dan 21.334 ton untuk Kalimantan Tengah. Pupuk Kaltim juga ditugaskan untuk menyalurkan pupuk NPK Pelangi Formula Khusus Kakao dengan HET Rp3.000 di 4 kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Pinrang, serta 2 kabupaten di Sulawesi Tengah, yaitu Poso dan Parigi Moutong.
“Kami berkomitmen mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Bakir Pasaman.
Bakir Pasaman menambahkan, penyaluran tersebut sebagai langkah antisipasi memasuki musim tanam, untuk dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasi yang diatur Kementerian Pertanian, sehingga tidak terjadi kekurangan di lapangan.
“Jumlah tersebut sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2020, yang mengatur jumlah persebaran alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dalam E-RDKK,” tambahnya. ( Baca juga:Mentan: Pertanian Tak Kenal Krisis, Petani Milenial Sidrap Garap 'Tanaman Dollar ')
Lihat Juga :