Menteri Teten Buka Suara soal TikTok Shop Bisa Beroperasi Lagi

Kamis, 05 Oktober 2023 - 14:10 WIB
Menteri Teten menegaskan, pemerintah bukan ingin membunuh bisnis TikTok, namun pemerintah berupaya menegakkan peraturan terhadap platform-platform yang belum berizin.

"Semua pelaku usaha di Indonesia platform global harus ikutin aturan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Baca juga: Program Uang Kaget dan Bedah Rumah Kembali Hadir di MNCTV, Hary Tanoesoedibjo Jadi Saksi

Sebelumnya, Tiktok Shop resmi menghentikan operasionalnya di Indonesia sejak 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB kemarin. Penghentian operasional tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 yang melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!