Menteri Teten Buka Suara soal TikTok Shop Bisa Beroperasi Lagi

Kamis, 05 Oktober 2023 - 14:10 WIB
TikTok Shop bisa saja beroperasi kembali dengan mengajukan izin usaha baru. Foto/AldhiChandra/MPI
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, TikTok Shop bisa beroperasi lagi di Indonesia asalkan memenuhi berbagai persyaratan sebagai e-commerce. Menurutnya, penghentian operasional TikTok Shop di Indonesia karena mereka selama ini belum memiliki izin sebagai e-commerce.



"Bagus dong. Kalau bikin (platform) baru, bagus. Kan mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop-nya di Indonesia. Mereka ditutup karena memang izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan," kata Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (5/10/2023).



Teten menjelaskan, jika TikTok Shop ingin beroperasi lagi, mereka harus membentuk badan hukum di Indonesia sekaligus mengajukan perizinan sebagai e-commerce. "Di sini harus mengajukan izin, license-nya dan harus mengikuti Permendag 31/2023 mereka bisa (beroperasi kembali)," ucap Teten.

Menteri Teten menegaskan, pemerintah bukan ingin membunuh bisnis TikTok, namun pemerintah berupaya menegakkan peraturan terhadap platform-platform yang belum berizin.

"Semua pelaku usaha di Indonesia platform global harus ikutin aturan pemerintah Indonesia," tegasnya.



Sebelumnya, Tiktok Shop resmi menghentikan operasionalnya di Indonesia sejak 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB kemarin. Penghentian operasional tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 yang melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More