Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan Resmi Dibentuk
Senin, 09 Oktober 2023 - 14:50 WIB
Bahkan, tegas dia, para praktisi hukum migas di Indonesia sudah banyak menyebar bekerja di negara-negara lain. "Namun, para praktisi hukum migas Indonesia ini tidak memiliki wadah yang menaungi untuk saling berkolaborasi, bersinergi dan berkontribusi lebih besar, selayaknya kawan-kawan kita di profesi lain seperti IATMI maupun IAGI," ujarnya.
Di bagian lain, tambah dia, untuk mencapai visi dan target 1 Juta BOPD pada tahun 2030 dibutuhkan investasi belasan hingga lebih dari USD20 miliar per tahun. "Bagi kita para praktisi hukum, tentunya ini bukan sekadar angka-angka, namun di sana ada peluang, tantangan, ancaman dan hambatan yang harus dihadapi, dikelola dan dimanfaatkan," tandasnya.
Didik mengatakan, bisa dibayangkan akan sangat banyak regulasi/peraturan, perjanjian/kontrak baik itu sifatnya joint ventures (joint operating agreement), project financing, pengadaan barang dan jasa, kontrak-kontrak komersial (jual beli minyak/gas bumi/LNG), compliance dengan Lingkungan (Net Zero Emission), hingga urusan-urusan penyelesaian sengketa yang melekat seiring dengan meningkatnya investasi ini dari tahun ke tahun.
"Melalui wadah ini diharapkan bisa memperkuat kolaborasi para praktisi hukum migas Indonesia demi kemajuan industri hulu migas dan energi terbarukan untuk ketahanan energi dan kemakmuran bangsa," pungkasnya.
(fjo)
tulis komentar anda