Duit Dana Desa Sisa Rp36,4 Triliun, Buat Apa?

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:39 WIB
Baca Juga: Ini 16 Penyebab Korupsi Dana Desa hingga Merugikan Rp40,6 M

Abdul Halim menyakini PKTD dapat mengatasi pengangguran terbuka di desa. Bahkan, jika pengangguran di desa naik 2 kali lipat, masih akan tertanggulangi melalui PKTD.

"Data BPS Februari 2020, ada 2,2 juta pengangguran di desa. Kalau pandemi Covid-19 ini dampaknya menjadi dua kali lipat atau 4,4 juta pengangguran di desa maka dengan PKTD bisa meng-cover seluruh pengangguran," tuturnya.

Adapun asumsinya bekerja penuh waktu 5 hari dalam seminggu selama 7 jam per hari. Setiiap pekerja bekerja 35 hari sepanjang Agustus-September 2020 dan tiap pekerja mendapat upah rata-rata Rp3,5 juta dalam 2 bulan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!