Malaysia dan Goldman Sachs Saling Gugat terkait Dana Rp60 Triliun

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:45 WIB
Arbitrase telah diajukan ke Pengadilan Arbitrase Internasional London, kata sebuah sumber kepada Reuters. Gugatan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Bloomberg News.

Kantor Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Kejaksaan Agung tidak segera menanggapi permintaan komentar. Gugatan ini muncul kurang dari dua bulan setelah Anwar mengancam akan membawa Goldman ke pengadilan.

Kedua belah pihak berselisih paham mengenai perjanjian penyelesaian pada tahun 2020, sewaktu Goldman Sachs setuju untuk membayar USD3,9 miliar (Rp60,4 triliun/kurs Rp15.500) untuk menyelesaikan penyelidikan kriminal Malaysia atas perannya dalam skandal tersebut.

Goldman juga diharuskan melakukan pembayaran sementara sebesar USD250 juta jika Pemerintah Malaysia belum menerima setidaknya USD500 juta aset dan hasil pada Agustus 2022. Menurut pihak Goldman, kedua pihak tidak sepakat mengenai apakah Malaysia memperoleh USD500 juta pada Agustus 2022 dan apakah ada pembayaran sementara yang harus dibayar.

Pihak berwenang Malaysia dan AS memperkirakan USD4,5 miliar dicuri dari dana kekayaan negara 1MDB dalam skema rumit yang tersebar di seluruh dunia dan melibatkan pejabat tingkat tinggi dalam dana tersebut, seperti mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, staf Goldman, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!