Masif, Restrukturisasi Kredit Sudah Tembus Rp784 Triliun

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:26 WIB
Restukturisasi kredit hingga 20 Juli 2020 sudah menjaring sekitar 6,73 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp784,36 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Hingga 20 Juli 2020, program restrukturisasi kredit dari 100 perbankan telah menjaring sekitar 6,73 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp784,36 triliun. Dari jumlah tersebut outstanding terbesar berasal dari debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai mencapai Rp330,27 triliun dari 5,38 juta debitur.

"Adapun sektor non-UMKM debiturnya berjumlah 1,34 juta dengan restrukturisasi telah mencapai Rp454,09 triliun," kata

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (4/8/2020).



(Baca Juga: Hanya 3,5 Bulan, Nilai Restrukturisasi Kredit Bank Pelat Merah Capai Rp441 T)

Menurut dia, potensi restrukturisasi kredit masih bisa tumbuh dari 102 bank hingga mencapai 15,22 juta debitur dengan outstanding Rp1.379,4 triliun.

Potensi tersebut terdiri dari 12,64 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp559,1 triliun dan 2,58 juta debitur non UMKM dengan outstanding Rp820,3 triliun. "Kebijakan restrukturisasi ini dapat menahan laju kenaikan NPL dan mengurangi tekanan permodalan," tandasnya.

(Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Kesulitan Bayar Utang dan Bunga)

Adapun untuk realisasi program restrukturisasi kredit pada Perusahaan pembiayaan (PP) tercatat mencapai 4,09 juta permohonan kontrak restrukturisasi yang disetujui dengan nilai sebesar Rp15,01 triliun. Sementara per 28 Juli 2020 jumlah permohonan kontrak restru sudah ada sebesar 4,73 juta permohonan. Sedangkan yang masih dalam proses persetujuan sebesar 362.529 permohonan.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More