Masif, Restrukturisasi Kredit Sudah Tembus Rp784 Triliun

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:26 WIB
Menurut dia, potensi restrukturisasi kredit masih bisa tumbuh dari 102 bank hingga mencapai 15,22 juta debitur dengan outstanding Rp1.379,4 triliun.

Potensi tersebut terdiri dari 12,64 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp559,1 triliun dan 2,58 juta debitur non UMKM dengan outstanding Rp820,3 triliun. "Kebijakan restrukturisasi ini dapat menahan laju kenaikan NPL dan mengurangi tekanan permodalan," tandasnya.

(Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Kesulitan Bayar Utang dan Bunga)

Adapun untuk realisasi program restrukturisasi kredit pada Perusahaan pembiayaan (PP) tercatat mencapai 4,09 juta permohonan kontrak restrukturisasi yang disetujui dengan nilai sebesar Rp15,01 triliun. Sementara per 28 Juli 2020 jumlah permohonan kontrak restru sudah ada sebesar 4,73 juta permohonan. Sedangkan yang masih dalam proses persetujuan sebesar 362.529 permohonan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!