Peluncuran FLEI Edisi ke-21: Mengawali Peluang Bisnis yang Menjanjikan di Tahun 2024

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 18:00 WIB
Pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) berlangsung mulai dari tanggal 13-15 Oktober 2023, di Jakarta Convention Center, Hall Assembly dan Merak. (Foto: dok FLEI)
JAKARTA - Pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) membuka pintunya untuk para pengusaha, investor, dan para pencari peluang bisnis yang bersamangat. Edisi ke-21 FLEI ini akan berlangsung mulai dari tanggal 13-15 Oktober 2023, di Jakarta Convention Center, Hal Assembly dan Merak. Acara dihadiri oleh lebih dari 200 brand dari berbagai industri yang berbeda.

“FLEI bukan sekedar pameran waralaba biasa. Lebih dari sekedar bisnis waralaba, FLEI juga merupakan platform untuk mengeksplorasi kemitraan, lisensi, sertai peluang reseller dan dropshipper yang menarik,” kata Royanto Handaya, Presiden Direktur Panorama Media.

FLEI merupakan kesempatan untuk memanfaatkan berbagai jenis peluang bisnis yang beragam bisnis dan juga penawaran promo yang menarik yang hanya berlaku pada saat FLEI. Salah satu sorotan utama FLEI adalah kolaborasi dengan IDEACLOUD untuk seri konferensi GRAB RUN GROW.

Konferensi ini akan membahas tren dan strategi baru dalam dunia waralaba yang berlaku bagi para franchisee dan juga franchisor sehingga FLEI bisa bukan hanya menjadi wadah peluang bisnis tapi juga peluang untuk terus mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai bisnis terkini.





Tahun 2024 cukup menjanjikan untuk peluang bisnis yang luar biasa di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan potensi pertumbuhan yang besar, FLEI adalah tempat yang tepat untuk menjelajahi peluang bisnis yang tak terbatas.

”Indonesia adalah satu satu pasar terbesar di Asia Tenggara, maka dari itu FLEI adalah jendela yang tepat untuk memasuki pasar ini”, ucap bu Levita Ginting Supit, Ketua Komite Tetap Bidang Waralaba, Lisensi, Peluang Usaha & Networking Marketing, Kadin Indonesia.

Invoasi dan perkembangan bisnis terus diusahakan oleh seluruh stakeholders, dengan begitu Indonesia akan terus menjadi negara yang berkembang dan maju, salah satunya adalah Kemendag merevisi aturan waralaba, surat tanda pendaftaran waralaba (STPW) yang seharusnya minimal lima tahun, sekarang sudah dipersingkat menjadi tiga tahun.

“Dengan mempersingkatnya syarat untuk mendapaktkan STPW, tidak ada lagi yang menghambat waralaba dalam negeri berkembang,” kata Tri Raharjo, Ketua Umum Perhimpunan Waralaba Lisensi Indonesia (WALI).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More