Sucofindo Sediakan Layanan Validasi dan Verifikasi Perhitungan Klaim Karbon

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:49 WIB
Baca Juga: Terlibat Perdagangan Bursa Karbon, Berikut Tugas BUMN Jasa Survei

Sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon Indonesia, proyek karbon tersebut harus terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) Perubahan Iklim (www.srn.menlhk.go.id), berdasarkan POJK No. 14 Tahun 2023. Kemudian, pemilik proyek dapat memilih Lembaga Validasi/ Verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti PT Sucofindo, yang selanjutnya dapat dilakukan proses validasi dan verifikasi.

Sebagai LVV, lanjut dia, Sucofindo mampu melayani pelaku usaha di berbagai sektor Industri dengan layanan di 80 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain layanan LVV, Sucofindo dalam layanan hijau berkelanjutan memiliki program Green Generation Sucofindo, seperti layanan ESG Consultation dalam hal ini membantu pelaku usaha menyiapkan roadmap ESG dan proses implementasi, dan pelaporan ESG.

Kemudian, Sucofindo juga melayani audit energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang energi baru terbarukan (EBT), green project management, sertifikasi industri hijau, environmental laboratory, dan Sertifikasi GGL (Green Gold Label).
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!