Bank Dunia: Pemulihan Ekonomi RI Butuh Omnibus Law RUU Ciptaker

Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:23 WIB
Omnibus Law RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Hal itu menjadi satu dari tiga hal yang menurut World Bank Indonesia perlu menjadi fokus perhatian Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Omnibus Law RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Hal itu menjadi satu dari tiga hal yang menurut World Bank Indonesia perlu menjadi fokus perhatian Indonesia.

“Omnibus Law diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Juga penting untuk tidak menyertakan beberapa pembatasan pada investasi dan bisnis dan memperbaiki daya saing Indonesia di pasar global melalui RUU yang sedang diajukan,” tulis World Bank dalam laporannya, dikutip dari akun twitter @BankDunia, Selasa (4/8/2020).



(Baca Juga: Tanah Gratis Selama 10 Tahun Jadi Karpet Merah Bagi Investor )

Selain mendesaknya dukungan terhadap investasi asing dan lokal untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemerintah juga harus fokus pada pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu penyederhanaan peraturan yang relevan penting untuk melindungi investasi, dengan tetap memperhatikan lingkungan hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!