Dampak Galbay Pinjol Bisa Bikin Akses Keuangan Debitur Mati, Kok Bisa?
Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:50 WIB
-Maksimal denda keterlambatan sebesar 0,8% per hari dari jumlah pokok pinjaman dana.
-Denda keterlambatan pinjaman dana yang dikenakan maksimal 100% dari total pokok pinjaman.
3. Aktivitas terganggu dan bisa berujung stres
Dalam hal menanggulangi pinjaman dana yang menunggak atau gagal bayar, AFPI memiliki aturan tersendiri. Secara umum, peminjam dana akan diingatkan untuk pembayaran melalui telepon, e-mail, SMS dan jika Anda sudah menunggak akan ada tim collection (penagihan) yang akan ke rumah. Dan proses penagihan ini sudah pasti membuat aktivitas Anda terganggu.
Baca juga: Timur Tengah Terancam Perang Besar, Ini 18 Pangkalan AS di Dekat Iran
Apalagi Anda mengalami gagal bayar, tentunya intensitas kunjungan tim collection maupun notifikasi akan semakin meningkat. Ini membuat Anda khawatir, tidak bisa tidur dan stres. Konsekuensi gagal bayar tidak menyenangkan, sangat mengganggu aktivitas dan masalah lain pun bisa muncul dari masalah ini.
-Denda keterlambatan pinjaman dana yang dikenakan maksimal 100% dari total pokok pinjaman.
3. Aktivitas terganggu dan bisa berujung stres
Dalam hal menanggulangi pinjaman dana yang menunggak atau gagal bayar, AFPI memiliki aturan tersendiri. Secara umum, peminjam dana akan diingatkan untuk pembayaran melalui telepon, e-mail, SMS dan jika Anda sudah menunggak akan ada tim collection (penagihan) yang akan ke rumah. Dan proses penagihan ini sudah pasti membuat aktivitas Anda terganggu.
Baca juga: Timur Tengah Terancam Perang Besar, Ini 18 Pangkalan AS di Dekat Iran
Apalagi Anda mengalami gagal bayar, tentunya intensitas kunjungan tim collection maupun notifikasi akan semakin meningkat. Ini membuat Anda khawatir, tidak bisa tidur dan stres. Konsekuensi gagal bayar tidak menyenangkan, sangat mengganggu aktivitas dan masalah lain pun bisa muncul dari masalah ini.
(uka)
Lihat Juga :