Rice Cooker Gratis Bakal Dibagikan November, Intip Nih Kriteria Penerimanya
Senin, 30 Oktober 2023 - 12:17 WIB
Rice cooker gratis akan dibagikan pada November mendatang. Foto/ilustrasi
JAKARTA - Kementerian ESDM akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri No. 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasuk Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis. Menteri ESDM Arifin Tasrif pun telah memastikan bahwa pemberian AML atau rice cooker gratis akan tetap berjalan tahun ini.
Baca juga: Pakai APBN, Bagi-bagi 500 Ribu Unit Rice Cooker Gratis Dikebut
Perlu dicatat, tidak semua masyarakat mendapatkan rice cooker yang rencananya akan dibagikan mulai November tersebut. Mengacu dalam Pasal 3 Ayat 1 Permen tersebut dijelaskan bawha kriteria penerimanya yakni merupakan rumah tangga dengan kriteria pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan antara lain golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA, dan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA. Kemudian, merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.
Untuk mendapatkan rice cooker, calon penerima akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat. "Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi Pasal 3 Ayat 2.
Baca juga: Pakai APBN, Bagi-bagi 500 Ribu Unit Rice Cooker Gratis Dikebut
Perlu dicatat, tidak semua masyarakat mendapatkan rice cooker yang rencananya akan dibagikan mulai November tersebut. Mengacu dalam Pasal 3 Ayat 1 Permen tersebut dijelaskan bawha kriteria penerimanya yakni merupakan rumah tangga dengan kriteria pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan antara lain golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA, dan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA. Kemudian, merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.
Untuk mendapatkan rice cooker, calon penerima akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat. "Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi Pasal 3 Ayat 2.
Lihat Juga :