Profil William Li, Pendiri Paylater Akulaku yang Bisnisnya Diberhentikan OJK

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:11 WIB
Profil William Li selaku pendiri Akulaku. Foto/LinkedIn William Li
JAKARTA - Profil William Li selaku pendiri Akulaku menjadi sorotan. Hal ini karena produk paylater milik perusahaan fintech Akulaku diberhentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyebabnya karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan sesuai aturan OJK, yakni pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later atau BNPL. Sejak 5 Oktober 2023, OJK menetapkan pembatasan kegiatan usaha kepada Akulaku.

Dibalik berdirinya perusahaan fintech ini, ada sosok William Li selaku pendiri PT Akulaku Finance Indonesia yang datang dari latar belakang di bidang Hukum.



Lantas, siapa sosok William Li sebagai pendiri Akulaku? Berikut ulasannya.

Profil William Li Pendiri Akulaku



Sosok pendiri PT Akulaku Finance Indonesia bernama William Li. Dia adalah seorang pengusaha yang merupakan lulusan Tsinghua University dengan latar belakang bidang hukum.

William Li memiliki pengalaman bekerja di dunia hukum dan keuangan lebih dari 10 tahun. Tak hanya menempuh pendidikan S1, William Li diketahui melanjutkan studi S2 dengan jurusan yang sama di Washington and Lee University, Amerika Serikat.



Setelah menyelesaikan pendidikannya, William Li pernah bekerja di Firma Hukum King & Wood Mallesons dan PING AN Insurance sebagai seorang investment manager.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More