Profil William Li, Pendiri Paylater Akulaku yang Bisnisnya Diberhentikan OJK
Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:11 WIB
Profil William Li selaku pendiri Akulaku. Foto/LinkedIn William Li
JAKARTA - Profil William Li selaku pendiri Akulaku menjadi sorotan. Hal ini karena produk paylater milik perusahaan fintech Akulaku diberhentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyebabnya karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan sesuai aturan OJK, yakni pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later atau BNPL. Sejak 5 Oktober 2023, OJK menetapkan pembatasan kegiatan usaha kepada Akulaku.
Dibalik berdirinya perusahaan fintech ini, ada sosok William Li selaku pendiri PT Akulaku Finance Indonesia yang datang dari latar belakang di bidang Hukum.
Lantas, siapa sosok William Li sebagai pendiri Akulaku? Berikut ulasannya.
Sosok pendiri PT Akulaku Finance Indonesia bernama William Li. Dia adalah seorang pengusaha yang merupakan lulusan Tsinghua University dengan latar belakang bidang hukum.
Penyebabnya karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan sesuai aturan OJK, yakni pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later atau BNPL. Sejak 5 Oktober 2023, OJK menetapkan pembatasan kegiatan usaha kepada Akulaku.
Dibalik berdirinya perusahaan fintech ini, ada sosok William Li selaku pendiri PT Akulaku Finance Indonesia yang datang dari latar belakang di bidang Hukum.
Lantas, siapa sosok William Li sebagai pendiri Akulaku? Berikut ulasannya.
Profil William Li Pendiri Akulaku
Sosok pendiri PT Akulaku Finance Indonesia bernama William Li. Dia adalah seorang pengusaha yang merupakan lulusan Tsinghua University dengan latar belakang bidang hukum.
Lihat Juga :