Profil William Li, Pendiri Paylater Akulaku yang Bisnisnya Diberhentikan OJK

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:11 WIB
William Li memiliki pengalaman bekerja di dunia hukum dan keuangan lebih dari 10 tahun. Tak hanya menempuh pendidikan S1, William Li diketahui melanjutkan studi S2 dengan jurusan yang sama di Washington and Lee University, Amerika Serikat.

Baca Juga Awassss! Joki Pinjol Bergentayangan, Simak Imbauan OJK

Setelah menyelesaikan pendidikannya, William Li pernah bekerja di Firma Hukum King & Wood Mallesons dan PING AN Insurance sebagai seorang investment manager.

Pendirian Akulaku dimulai pada tahun 2014 oleh William Li dan rekannya bernama Gordon Hu, seorang developer senior yang memiliki pengalaman kerja di perusahan teknologi.

Pada awalnya, William Li dan Gordon Hu memiliki fokus untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin. Namun kenyataannya biaya yang dikenakan untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin memakan dana yang lebih besar.

Di sisi lain, bisnis pertukaran Bitcoin tidak mendapat dukungan oleh pihak perbankan. Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan usaha untuk mengembangkan aplikasi Bitcoin.

Sadar akan kesulitan masyarakat dalam mengakses pinjaman dari lembaga keuangan karena risiko tunggakan yang tinggi, mereka mulai menggabungkan teknologi untuk merombak industri layanan pinjaman di Asia Tenggara dengan bantuan Akulaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!