Berniat Hengkang dari Bursa, BEI Panggil Emiten Jalan Tol Milik Salim
Rabu, 08 November 2023 - 20:09 WIB
JAKARTA - Rencana penghapusan pencatatan saham sukarela (delisting) dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mendapat sorotan dari Bursa Efek Indonesia ( BEI ). Selaku regulator, bursa bakal memanggil perusahaan jalan tol milik Grup Salim itu untuk menjelaskan alasannya.
"Tentu setelah ini kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat, apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Sesuai aturan bursa, perseroan yang berniat menghapus sahamnya diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback. Nyoman menilai buyback perlu dilakukan META, dengan catatan harga pembelian kembali masih bersifat wajar.
"Buyback saham itu penting kita lakukan agar ada komitmen perlindungan investor," tegas Nyoman.
Sebagai catatan, voluntary delisting, yakni delisting saham secara sukarela, merupakan penghapusan pencatatan saham yang diajukan oleh emiten sendiri karena alasan tertentu.
Manajemen META belum memberikan alasan di balik go-privatenya tersebut, setidaknya hingga Rabu (8/11/2023) di keterbukaan informasi.
Sebelumnya manajemen mengungkap akan meminta persetujuan pemegang saham atas aksi korporasi ini melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023.
“Sehubungan dengan hal tersebut bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut,” papar BEI dalam pengumumannya.
Hari ini saham META berada di level Rp238. Secara historis, terjadi peningkatan 96,69% sepanjang 2023 berjalan (YtD). Dalam tiga tahun terakhir, META telah menguat 110,62%.
"Tentu setelah ini kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat, apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Sesuai aturan bursa, perseroan yang berniat menghapus sahamnya diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback. Nyoman menilai buyback perlu dilakukan META, dengan catatan harga pembelian kembali masih bersifat wajar.
"Buyback saham itu penting kita lakukan agar ada komitmen perlindungan investor," tegas Nyoman.
Sebagai catatan, voluntary delisting, yakni delisting saham secara sukarela, merupakan penghapusan pencatatan saham yang diajukan oleh emiten sendiri karena alasan tertentu.
Manajemen META belum memberikan alasan di balik go-privatenya tersebut, setidaknya hingga Rabu (8/11/2023) di keterbukaan informasi.
Sebelumnya manajemen mengungkap akan meminta persetujuan pemegang saham atas aksi korporasi ini melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023.
“Sehubungan dengan hal tersebut bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut,” papar BEI dalam pengumumannya.
Baca Juga
Hari ini saham META berada di level Rp238. Secara historis, terjadi peningkatan 96,69% sepanjang 2023 berjalan (YtD). Dalam tiga tahun terakhir, META telah menguat 110,62%.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda