Perjanjian Pendahuluan Divestasi Diteken, Vale: Beri Kepastian Investasi

Sabtu, 18 November 2023 - 11:31 WIB
Pnenadatanganan perjanjian pendahuluan divestasi saham Vale di San Fransisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023) waktu setempat. Foto/BMPI
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk ( INCO ) bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) ( MIND ID ), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd resmi menandatangani perjanjian pendahuluan divestasi. Penandatanganan ini disebut memberikan kepastian hukum bagi operasi dan investasi Vale ke depan.

"Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata CEO INCO Febriany Eddy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).



Baca Juga: Kesepakatan Awal Sudah Diteken, Vale Resmi Lepas Saham 14% ke MIND ID

Febriany menegaskan, penerbitan IUPK ini akan memberikan kepastian hukum bagi operasi INCO, terutama agenda investasi besar perseroan. Penandatanganan perjanjian ini menurutnya juga menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, yang akan memperkuat sektor pertambangan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!