Perjanjian Pendahuluan Divestasi Diteken, Vale: Beri Kepastian Investasi
Sabtu, 18 November 2023 - 11:31 WIB
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk ( INCO ) bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) ( MIND ID ), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd resmi menandatangani perjanjian pendahuluan divestasi. Penandatanganan ini disebut memberikan kepastian hukum bagi operasi dan investasi Vale ke depan.
"Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata CEO INCO Febriany Eddy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Febriany menegaskan, penerbitan IUPK ini akan memberikan kepastian hukum bagi operasi INCO, terutama agenda investasi besar perseroan. Penandatanganan perjanjian ini menurutnya juga menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, yang akan memperkuat sektor pertambangan Indonesia.
Febriany mengatakan bahwa penandatanganan tersebut juga merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan, sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya.
Di dalam perjanjian ini, Vale dan Sumitomo akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024.
"Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata CEO INCO Febriany Eddy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Febriany menegaskan, penerbitan IUPK ini akan memberikan kepastian hukum bagi operasi INCO, terutama agenda investasi besar perseroan. Penandatanganan perjanjian ini menurutnya juga menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, yang akan memperkuat sektor pertambangan Indonesia.
Febriany mengatakan bahwa penandatanganan tersebut juga merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan, sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya.
Di dalam perjanjian ini, Vale dan Sumitomo akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024.
(fjo)
tulis komentar anda