Menteri ESDM Tolak Usul Komisi VII Soal Pembentukan Badan Pengelola EBT

Senin, 20 November 2023 - 15:41 WIB
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyinggung soal penyederhanaan birokrasi sebagai dasar penolakan terhadap usulan. Menurutnya, penyederhanaan dilakukan agar birokrasi lebih dinamis dan mempercepat sistem kerja dengan proses bisnis yang lebih sederhana.

Selain itu, Arifin juga menuturkan, pemerintah memperhatikan arahan dari Presiden Jokowi yang meminta penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan serta regulasi eksisting yang telah mengatur kewenangan pelaksanaan kebijakan EBT oleh Kementerian ESDM.

Baca juga: Akibat Elon Musk Anti Yahudi, Apple dan Walt Disney Tinggalkan X

"Kebijakan umum terkait reformasi birokrasi hanya kelengkapan, yaitu adalah menyebutkan bahwa penyederhanaan birokrasi dan penataan keembagaan merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi arahan Presiden," tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!