Terus Kucurkan Bansos, Pemerintah Perbanyak BLT dan Padat Karya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:35 WIB
“Pada masa pandemi Covid-19, jumlah kebutuhan buruh justru melonjak karena ada biaya domestik, misalnya biaya anak belajar di rumah,” ujar Syarif. (Baca juga: Di Ambang resesi, Misbakhun Usul Listrik dan Cicilan Mobil Dibayar Negara)

Sementara itu, Ketua Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurut dia, kebijakan itu tidak tepat bila diberikan kepada pekerja yang masih mendapatkan upah.

Seharusnya, kata dia, bantuan itu diberikan kepada yang lebih berhak, yaitu masyarakat yang kehilangan pendapatan karena kehilangan pekerjaan, dirumahkan, tidak mendapatkan gaji, atau kepada masyarakat yang tidak bisa berdagang. Segmen ini yang seharusnya mendapatkan bantuan tunai.

Pinjaman Tanpa Bunga

Insentif juga diberikan pemerintah berupa pinjaman tanpa bunga kepada ibu rumah tangga. Kebijakan ini sedang disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses, itu yang sedang disiapkan,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam acara webinar kemarin.

Sebagai informasi, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70,6 triliun untuk membiayai keempat program bansos pada semester kedua tahun ini. Pemberian bansos tersebut direspons positif karena bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. (Baca juga: Pria Uighur Sebar Video Kehidupan dalam Kamp Tahanan China)

Hanya saja besaran bansos tersebut dinilai masih kurang sehingga perlu adanya program bansos lainnya, misalnya bantuan langsung tunai (BLT) dan program padat karya. Kedua program ini harus diperbanyak agar uang yang beredar bertambah banyak sehingga daya beli masyarakat meningkat.

Pengamat ekonomi Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut memanglah baik, tetapi seharusnya diimbangi dengan peningkatan BLT kepada masyarakat di sektor informal. “Kan tidak semua masyarakat kita bekerja di sektor formal. Bagaimana dengan pedagang bakso dan lainnya?" kata Piter.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pemberian uang tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dinilai masih kecil. Sebab, angka tersebut masih sekitar 12% dari Rp5 juta. “Artinya apa? Ini masih kecil kalau Rp600.000 saja, masih sekitar 12% doang dari Rp5 juta. Harusnya bisa kasih yang lebih besar lagi,” kata Bhima.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More