Terus Kucurkan Bansos, Pemerintah Perbanyak BLT dan Padat Karya

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:35 WIB
loading...
Terus Kucurkan Bansos, Pemerintah Perbanyak BLT dan Padat Karya
Foto: dok/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bansos tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.

Setidaknya hingga saat ini ada empat program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat untuk periode September-Desember mendatang. Program pertama yang diluncurkan, yakni bansos produktif untuk 12 juta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dengan anggaran total Rp30 triliun. Program ini menyasar usaha mikro dan ultramikro.

Selanjutnya, bansos dalam bentuk beras yang diberikan kepada 10 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp4,6 triliun. Untuk program ini setiap kepala keluarga menerima 15 kilogram (kg).

Bansos lainnya berupa sumbangan uang tunai sebesar masing-masing Rp600.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan kepada 13,8 juta karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. (Baca: Hore! Bakul Pasar Akan Terima Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah)

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menjelaskan bahwa yang berhak mendapatkan bantuan uang tunai Rp600.000 per bulan, yakni karyawan yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Erick mengatakan, setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada September 2020.

“(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Menanggapi kebijakan ini, Koordinator Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) Syarif Arifin mengatakan, besaran bantuan tersebut tidak akan menutup kebutuhan buruh swasta. Karena rata-rata upah buruh pada masa normal setiap bulannya mengalami defisit 50%.

“Pada masa pandemi Covid-19, jumlah kebutuhan buruh justru melonjak karena ada biaya domestik, misalnya biaya anak belajar di rumah,” ujar Syarif. (Baca juga: Di Ambang resesi, Misbakhun Usul Listrik dan Cicilan Mobil Dibayar Negara)

Sementara itu, Ketua Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurut dia, kebijakan itu tidak tepat bila diberikan kepada pekerja yang masih mendapatkan upah.

Seharusnya, kata dia, bantuan itu diberikan kepada yang lebih berhak, yaitu masyarakat yang kehilangan pendapatan karena kehilangan pekerjaan, dirumahkan, tidak mendapatkan gaji, atau kepada masyarakat yang tidak bisa berdagang. Segmen ini yang seharusnya mendapatkan bantuan tunai.

Pinjaman Tanpa Bunga

Insentif juga diberikan pemerintah berupa pinjaman tanpa bunga kepada ibu rumah tangga. Kebijakan ini sedang disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses, itu yang sedang disiapkan,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam acara webinar kemarin.

Sebagai informasi, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70,6 triliun untuk membiayai keempat program bansos pada semester kedua tahun ini. Pemberian bansos tersebut direspons positif karena bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. (Baca juga: Pria Uighur Sebar Video Kehidupan dalam Kamp Tahanan China)

Hanya saja besaran bansos tersebut dinilai masih kurang sehingga perlu adanya program bansos lainnya, misalnya bantuan langsung tunai (BLT) dan program padat karya. Kedua program ini harus diperbanyak agar uang yang beredar bertambah banyak sehingga daya beli masyarakat meningkat.

Pengamat ekonomi Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut memanglah baik, tetapi seharusnya diimbangi dengan peningkatan BLT kepada masyarakat di sektor informal. “Kan tidak semua masyarakat kita bekerja di sektor formal. Bagaimana dengan pedagang bakso dan lainnya?" kata Piter.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pemberian uang tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dinilai masih kecil. Sebab, angka tersebut masih sekitar 12% dari Rp5 juta. “Artinya apa? Ini masih kecil kalau Rp600.000 saja, masih sekitar 12% doang dari Rp5 juta. Harusnya bisa kasih yang lebih besar lagi,” kata Bhima.

Dia pun menyarankan pemerintah lebih berani lagi memberikan BLT kepada masyarakat dengan jumlah yang besar, misalkan sekitar Rp1 juta hingga 2 juta per bulan. Dengan asumsi 1 orang pencari kerja itu menanggung 3 orang anggota keluarga.

“Jadi kalau ngasihnya cuma Rp600.000 dan harus menghidupi tiga anggota keluarga lain mah masih kecil. Makanya jumlahnya harus diperbesar lagi,” cetus Bhima.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan akan memperpanjang bansos. Adapun, bansos ini akan diperpanjang hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada 2022. (Lihat videonya: Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang)

Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga 2022. “Kita akan melakukan restrukturisasi UMKM. Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak,” tandasnya. (Rina Anggraeni/Hafid Fuad/Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)